You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pemprov DKI Gelar Konsultasi Publik Soal Rencana Tata Ruang Wilayah
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Gelar Konsultasi Publik Soal Rencana Tata Ruang Wilayah

Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dan konsultasi publik tentang penataan ruang dengan unsur masyarakat, akademisi, serta perwakilan Provinsi Jawa Barat dan Banten, Jumat (21/12) di Ruang Pola Bappeda, Gedung Blok G, Balai Kota.

Saya berharap para peserta dapat memberikan masukan yang baik demi Jakarta ke depan

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Subagio mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mendapat masukan tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  untuk tahun 2030.

Diungkapkan Subagio, Pemprov DKI pada 2017 telah melakukan peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah sesuai dengan pendoman Menteri Agraria, Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya.

Eksekutif Konsultasikan RKPD 2018 dengan Banggar DPRD DKI

"Dari hasil peninjauan kembali itu, RTRW Jakarta direkomendasikan untuk direvisi hingga 2030. Karena itu, kami melakukan konsultasi publik untuk mendapat masukan," ujar Subagio.

Ditambahkan Subagio, secara umum kebijakan revisi RTRW untuk menyelaraskan kebijakan strategis nasional dengan rencana pembangunan daerah 2017-2022.

"Saya berharap para peserta dapat memberikan masukan yang baik demi Jakarta ke depan,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1968 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1576 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati